Jumat, 30 November 2012

GADIS NOVIANTI SELIA
1SA04
MS.MILLA ROSMAYA


A. TATA KRAMA


1. ISI IKLAN



1.2.2 Iklan yang menggunakan kata-kata superelatif


dalam iklan ini seharusnya produsen tidak menggunakan "hanya" , karena menurut saya lampu tidak hanya merek tersebut saja, masih banyak lagi merk ada pruduk yang lainnya.


1.3 Tanda Asteris

1.3.1 Iklan yang menggunakan tanda Asteris


Dalam iklan ini seharusnya produsen tidak menggunakan kata "-an" . 


1.4 Penggunaan kata "satu-satunya"


iklan yang menggunakan kata "satu-satunyanya" tetapi tidak ada bukti ada yang kuat,seharusnya harus lebih detail menjelaskannya. seperti iklan di atas.


1.6 PENCANTUMAN HARGA


Barang atau suatu makanan harus mempunyai nilai harga yg benar. menurut saya harga makanan yang ada di atas adalah contoh iklan yang tidak sesuai dengan yang tertera, seharusnya pencantuman harga harus benar benar jelas.



1.11 KESELAMATAN



 iklan KRAKTINDAENG di atas adalah contoh iklan yang dapat membahayakan keselamatan seseorang.




1.14 WAKTU TENGGANG




contoh iklan diatas adalah contoh iklan yang memberikan waktu tenggang, yaitu dalam waktu 2.


1.15 MENAMPILKAN PANGAN


pemborosan, atau perlakuan yang tidak tidak layak terhadap makanan ataupun minuman tidak seharusnya di tampilkan pada iklan. Contohnya iklan diatas


1.21 MERENDAHKAN


iklan di atas adalah contoh iklan merendahkan, menurut saya iklan tersebut masuk ke iklan yang merendahkan produsen lain

1.22 PENIRUAN




produk yang ada di atas adalah contoh produk peniruan.. mungkin sekilas sama tetapi anatara produk kedua tersebut berbeda.
















Jumat, 23 November 2012

contoh iklan yang tidak etis





 1.27 khalayak anak-anak


1. Iklan ini menempatkan seorang wanita muda hanya mengenakan daun, dan ada tiga pria yang juga hanya mengenakan daun di belakangnya. Iklan ini tidak mendidik. Iklan ini jelas termasuk iklan yang mengeksploitasi seksual. Apa salahnya bila wanita dan tiga pria itu mengenakan pakaian yang pantas?
2. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) juga mempermasalahkan slogan dari Fren, “Nelpon Pake Fren Bayarnya Pake Daun”. YLKI berpendapat daun bukan merupakan alat pembayaran yang sah